Selamat Datang Di Sinergi Sertifikasi
SERKOM atau sertifikasi kompetensi adalah sertifikat yang di peruntukan kepada para tenaga ahli.
Keuntungan memiliki sertifikat kompetensi :
• Mempunyai bukti bahwa kompetensi yang di miliki telah di akui dan bersertifikat.
• Kredibilitas dan kepercayaan diri akan meningkat.
• Mempunyain nilai lebih dalam dunia kerja.
• Jenjang karir yang lebih baik.
Dan masih banyak lagi keuntungan yang di dapat jika mempunyai sertifikat kompetensi.
• Mengisi Surat Permohonan
• Foto Copy KTP
• Foto Copy Ijazah Terakhir
• Pasfoto ukuran 3 x 4 cm latar belakang warna merah 2 lembar
• Mengisi Daftar Riwayat Hidup Format PP 1.2
• Mengisi Okupasi Jabatan Format PP 1.3.
• Mengisi Penilaian Mandiri Format PP 1.4.
Persyaratan Administratif
• Surat permohonan
• Profil badan usaha
• Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya)
• Penetapan badan usaha / lembaga sebagai badan hukum (dan perubahannya)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
• Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
• Surat Keterangan Domisili
• Struktur organisasi badan usaha / lembaga
• Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
Persyaratan Teknis
• Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
• Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
• Surat penunjukan PJT untuk setiap subbidang usaha yang dimohon ditandatangani oleh Direksi dan diketahui oleh masing-masing PJT
• Surat penunjukan TT untuk setiap subbidang usaha yang dimohon ditandatangani oleh Direksi dan diketahui oleh masing-masing TT
• Daftar riwayat hidup PJT dan TT